Moda transportasi massal khusus pelajar ini berfungsi sebagai sarana antar jemput para pelajar yang berada di kawasan Tembilahan dan sekitarnya. Sedangkan, jenis kendaraan yang digunakan untuk alat transportasi dapat berupa bus maupun mini bus.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Komisi III (tiga) DPRD Inhil, Iwan Taruna kepada gagasanriau.com di salah satu gerai kopi Kota Tembilahan, belum lama ini.
"Selama ini kita lihat, baik para pelajar SMA maupun SMP yang belum cukup umur, saat hendak memasuki jam sekolah memadati arus lalu-lintas dengan berkendara menuju sekolahnya. Hal ini, selain menganggu para pengguna jalan dan pengendara lain, juga beresiko membahayakan keselamatan," terangnya.
Selain itu, menurut Iwan Taruna, keberadaan alat transportasi antar jemput khusus pelajar ini juga akan memberikan manfaat bagi para orang tua yang bekerja.
"Dan dampak positif yang kita harapkan setelahnya adalah kinerja para orang tua ditempat kerjanya dapat meningkat karena tidak lagi harus bolak-balik keluar kantor untuk menjemput sang anak, baik yang bersekolah di SD, SMP bahkan SMA," ujarnya.
Iwan Taruna mengatakan, sebelum merealisasikan sistem transportasi massal khusus pelajar tersebut, Pemda Inhil hendaknya melakukan kajian terlebih dahulu.
"Pemda Inhil melalui Satker (Satuan Kerja) terkait harus melakukan kajian terlebih dahulu. Mulai dari jenis kendaraan yang digunakan, sistem penjemputan yang akan diterapkan, seperti penjemputan di rumah atau di titik-titik tertentu, tempat perhentian atau halte khusus jika dibutuhkan, dan zona penjemputan berdasarkan penyebaran para pelajar," tandasnya.
Sumber: GagasanRiau.Com
Post a Comment