RiauGNN, BAGANBATU - Aparat kepolisian Sektor Bagan Sinembah berhasil
mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya
SH alias Artha (21). Aparat juga berhasil menangkap tersangka pelaku
berinisial SF (32).
Dia dibekuk di SF di Paket M Kepenghuluan Lubuk Jawi, Kecamatan Balai Jaya tepatnya di rumah mertuanya atas nama ZR.
Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap SH sendiri setelah aparat
kepolisian menelusuri jejak keberadaan handphone korban yang dilaporkan
hilang saat peristiwa dia ditemukan tewas.
Ternyata, dari penelusuran aparat, handphone merek Oppo F1 ditemukan
berada di Lubuk Jawi, Balai Jaya. Dari penelusuran, aparat mengetahui
kalau handphone pintar tersebut digunakan oleh seorang anak berusia 12
tahun yang tak lain adalah keponakan tersangka.
Dari sana, aparat mengusut siapa pemilik dari popnsel pintar tersebut
hingga kemudian diketahui kalau ponsel tersebut adalah milik dari SF
yang tak lain adalah seorang kemanik bengkel yang terletak di samping
Hotel Bestari, tempat Artha ditemukan tewas meninggal dunia.
Aparat pun menggiring SF yang beralamatkan di Kampung Lalang, Kepenghuluan Baganbatu Barat Kecamatan Bagan Sinembah.
Tersangka ditangkap Kamis, 29 September 2016 sekira pukul 21.00 Wib berdasarkan penyelidikan di lapangan.
Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap tersangka di rumah
mertuanya bernama ZR beserta barang bukti 1 Unit HP Merk OPPO F1 milik
korban SH.
"Tersangka dan BB diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses
penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma
Lubis Sik MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Eka Ariyandy Putra SH
Sik, Sabtu, 1 Oktober 2016.(R01/i)
humas
Post a Comment