RiauGNN, SELATPANJANG - Pemberantasan narkotika merupakan atensi Kapolri Jendral Tito Karnavian yang harus dibasmi hingga ke akar-akarnya.
Beberapa saat tidak terdengar, Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan
Meranti, berhasil mengamankan satu orang terlapor atas nama Amin (28)
warga Jalan Nusa Indah Gang Cili, Kampung Baru, Selatpanjang, Rabu, 19
Oktober 2016.
Ketika ditangkap, yang bersangkutan kedapatan menyimpan narkotika jenis
sabu-sabu seberat 0,53 gram. Lokasi penangkapan dilakukan di jalan
Alahair, Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, Kamis (20/10/2016)
siang kepada Wartawan mengungkapkan, keberhasilan penangkapan terhadap
tersangka Amin, berdasarkan hasil penyelidikan oleh Satuan Reserse
Narkoba, bahwa terlapor diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Sebelum penangkapan, personil Satuan Reserse Narkoba dipimpin Ipda
Rumangga P Napitupulu STK melakukan pembuntutan terhadap Amin, dan saat
terlapor berada di persimpangan jalan Alahair, terlapor langsung
dihadang dan dilakukan penangkapan.
"Dari hasil penggeledahan, di badan terlapor ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu seberat 0,53 gram," sebut Barli.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap terlapor, diakui bahwa
narkotika tersebut didapat dari seseorang bernama Pandi Ahmad, warga
Jalan Dorak, Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi.
Masih menurut penuturan Kapolres, sskira pukul 20.00 WIB dilakukan
pengepungan rumah Pandi, namun yang bersangkutan berhasil kabur melalui
jendela belakang rumahnya menuju hutan rawa, karena melawan dengan
menggunakan sebilah parang, lantas dilakukan pengejaran namun tidak
ditemukan lagi.
"Saat itu juga, dilakukan penggeledahan rumah Pandi yang disaksikan
oleh Istri serta tetangganya dan ditemukan 3 paket narkotika diduga
jenis shabu dengan berat 0,37 gram," jelas Kapolres.
Guna proses lebih lanjut, terlapor dan barang bukti saat ini sudah
diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti. Sedangkan terhadap diri Pandi,
ditetapkan sebagai DPO. (R16)
via : riausky
Post a Comment