RiauGNN, TEMBILAHAN - Tindak kekerasan dalam rumah
tangga kembali terjadi. Ek (43), wanita yng kesehariannya berprofesi
sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di UPT Puskesmas Pelangiran Kabupaten
Indragiri Hilir (Inhil) meringis kesakitan akibat mendapat pukulan
berkali-kali dari sang suami, NA (51).
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi pada Kamis, 27
Oktober 2016 sekitar pukul 12.30 siang. Saat itu Ek yang menjadi korban
sedang bekerja di puskesmas.
"Saat korban berkerja datang anak korban, DE dan memberi tahu bahwa
korban ditunggu oleh pelaku yang meruapakan suaminya," ungkap Kapolres
Inhil melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Jumat 28 Oktober 2016.
![]() |
Korban saat melapor ke Mapolsek Pelangiran, Indragiri Hilir. |
Tak jelas apa yang melatarbelakangi, saat korban menghampiri pelaku
yang diketahui berinisial NA (51), pelaku langsung menyiramkan minuman
kemasan ke arah wajah sang istri.
Merasa tak enak hati, akhirnya Ek dan NA pulang kerumah. Namun, aksi
kekerasan kembali berlanjut. Pertengkaran pun berlangsung di rumah
pasangan suami istri tersebut.
"Sesampainya di rumah kembali terjadi pertengkaran mulut antara pelaku
dan korban, dan kemudian pelaku memukulkan bantal ke arah wajah korban
sebanyak 3 kali, dan selanjutnya menarik baju korban sambil memukul
(meninju) korban dengan menggunakan tangan kanannya, namun korban
berhasil mengelak," ungkap Paur Humas.
Sang suami semakin beringas, dan kembali memukul istrinya tersebut dengan mengunakan tangan kiri mengarah pelipis korban.
"Berdasarkan hasil visum pihak Puskesmas EK mengalami luka lebam dan
bengkak di pelipis mata sebelah kiri, luka lecet pada pangkal leher
serta luka gores di dahi sepanjang 7 Cm," jelas Ipda Heriman Putra.
Tak terima apa yang dilakukan pelaku, korban pun melaporkan ke pihak
kepolisian setempat dan sekira pukul 18.30 WIB pelaku berhasil diringkus
di Pelabuhan Pelangiran untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. (R01/i)
via : riausky
Post a Comment