RiauGNN, DUMAI – Warga RT 19 Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan dihebohkan dengan penemuan mayat bayi lelaki didalam sumur milik warga bernama Musa (64).
Saat ditemukan Senin, 24 Oktober 2016 petang, kondisi bayi malang itu
dalam kondisi mengapung. Peristiwa memilukan itu terjadi di RT 19,
tepatnya di depan Kantor Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai
Sembilan.
Tidak menunggu lama, perbuatan terkutuk itu akhirnya terungkap, Pelaku
tak lain adalah wanita yang baru selesai mengandung bayi tersebut,
perbuatan itu sengaja dilakukan untuk menutup aibnya hasil pembuatan
gelap dia.
Dalam kurun waktu 1 jam Unit Sat Reskrim Polsek Sungai Sembilan
mendapati pelaku, Pelaku adalah IRK Warga Jalan Pembangunan Nerbit RT
16, Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelaku masih
berusia 16 tahun, kepada polisi ia mengaku sengaja melakukan pembunuhan
terhadap bayi tersebut karena anak yang di kandungnya merupakan hubungan
gelap yang ia lakukan, dan tak ingin aib itu diketahui orang lain
karena ia akan merasa malu, Selain itu ia juga tidak menginginkan bayi
itu hidup, Pembunuhan itu memang sudah direncanakan oleh IRK sebelum ia
melahirkan bayi malang tersebut.
Pengungkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, patut
diapresiasi, hanya kurun waktu 1 jam pembunuhan bayi itu dapat
terungkap. Mengetahui adanya sosok mayat bayi, Unit Reskrim Polsek
Sungai Sembilan di pimpin Ipda Mardani bersama tim melakukan penelusuran
dan mencari informasi wanita yang hamil.
Dari penelusuran tersebut ditemukan 6 orang perempuan yang dicurigai, mereka lalu Visum di RS. Bhayangkara Dumai.
Berdasarkan Hasil Visum dari ke-6 org perempuan tersebut, diperoleh 1
(satu) orang perempuan yang diduga baru melahirkan dan dikuatkan dengan
keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan bahwa perempuan tersebut di
duga baru melahirkan seorang bayi dalam waktu 3 hari yang lalu.
jun Komisaris Besar Polisi Dumai (AKBP), Donald Happy Ginting SIK MSi membenarkan pelaku pembunuhan bayi sudah terungkap.
“Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara,
ditemukan seorang perempuan yang kuat diduga sebagai pelaku.” ujar
Kapolres seperrti dihiompun dari Dumai Pos, kemarin.
Lanjut dijelaskan, setelah diinterogasi, perempuan yang masih dibawah
umur itu mengakui telah melahirkan bayi pada hari Jumat tanggal 21 Okt
2016 sekira pukul 03.00 wib di kamar mandi rumahnya.
Setelah lahir, bayi tersebut di buang di sumur tetangga yang ada di
belakang rumahnya. “Bayi yang dikandung oleh perempuan tersebut, diduga
hasil dari hubungan gelap.” tambah Donald.
Lanjut Pria berpangkat melati dua ini menjelaskan, Saat ini pelaku masih dilakukan perawatan intensif di RS. Bhayangkara Dumai.
”Kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Dumai.
“terangnya. Mayat bayi itu dibawa ke RSUD Dumai oleh Piket Reskrim
Polsek Sungai Sembilan Sembilan bersama Tim Identifikasi Polres Dumai
untuk visum mayat.
via : RIAUSKY
Post a Comment