Menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra lewat keterangan tertulis, Minggu (2/10/2016), tindak kriminal yang tergolong penggelapan ini terjadi ketika korban, MUH meminjamkan sepeda motornya kepada temannya, FAI.
"Rabu, tanggal 28 September 2016 sekira pukul 06.00 Wib, korban mendapatkan informasi dari saksi bernama FAI (teman korban, red), bahwa sepeda motor milik korban yang dipinjamkan kepada FAI telah hilang," terangnya.
Setelah itu, FAI, dikatakan Heriman, menceritakan kronologis kejadiannya kepada korban, bahwa pada saat dirinya meminjam motor milik korban untuk pergi berkumpul bersama dengan temannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku yang mengaku bernama AR Alias AN datang mendekati dan ingin bergabung dengan rombongan FAI.
"Tak lama bergabung, pelaku meminjam sepeda motor milik Korban yang dipinjam oleh Saksi FAI dengan alasan untuk membeli minuman. Oleh FAI, sepeda motor tersebut pun dipinjamkan, namun setelah ditunggu, si pelaku tidak pernah kembali lagi ke tempat mereka tadinya berkumpul," ujarnya.
Karena bosan menunggu, dikatakan Heriman, selanjutnya FAI dan teman-temannya berusaha untuk melakukan pencarian.
"Karena tidak ketemu serta tidak diketahui keberadaan pelaku dengan sepeda motor milik korban yang dibawanya, lantas saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Korban," katanya.
Atas kejadian tersebut, dikatakan Heriman, korban mengalami kerugian ± Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah), dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil guna proses lebih lanjut.
Usai menerima laporan, Heriman mengatakan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan. Kemudian, lanjut Heriman, sekira pukul 14.00 Wib diperoleh informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sedang berada di Desa Sungai Gantang Rumbai Kec. Kempas,
"Melalui info itu, kemudian Unit Opsnal Sat Reskrim langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku," tukasnya.
Saat Ini, disebutkan Heriman, pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda motor Merk Supra Fit milik korban MUH telah diamankan di Polres Inhil guna proses penyidikan.
Sumber: Humas Polres Inhil
Post a Comment