Karena Yusuf Said, beralasan gedung bertingkat tersebut dari pada terbengkalai, lebih baik dipergunakan untuk perkantoran. "Sudah diaudit, jadi sebaiknya dipergunakan saja lagi," ungkap Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said, Selasa (25/10/2016) kemarin.
Sementara itu, Yusuf Said mengusulkan penggunaan gedung tersebut agar ditempatkan kantor Disdukcapil yang kini diketahui ruangannya sesak dan sempit.
"Disdukcapil bagus dipindahkan ke situ biar masyarakat berurusan tidak nyesek, terlebih kemarin waktu Bupati sidak mereka (Disdukcapil, red) mau menggunakan gedung Distamben. Menurut hemat saya ke situ saja lebih bagus dan efektif," katanya.
Kalaupun tidak untuk perkantoran, tambahnya, dicarikan solusi lagi agar gedung tersebut bisa cepat memiliki manfaat. "Kalau sudah ditempati pelan-pelan kita bisa memperhatikan. Tapi kalau dibiarkan, selamanyalah kita tidak memanfaatkan dan memikirkannya," imbuhnya.
VIA : GAGASANRIAU
Post a Comment