RiauGNN, PEKANBARU - Kepolisian Sektor Bangko
Pusako, Resor Rokan Hilir, membekuk seorang tersangka pengedar uang
palsu, Kuswiyadi alias Luna Maya (28).
Warga Jalan Pematang Bomban, Kepenghuluan Seban Jawa, Kecamatan Rimbo
Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dibekuk polisi akhir pekan lalu.
Kabig Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan,
tersangka ditangkap saat berada Jalan Lintas Poros RT 01 RW 02,
Kepenghuluan Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil,
tepatnya di warung Dasriadi (22).
"Modus yang digunakan oleh pelaku, membeli rokok dengan menggunakan
uang palsu pecahan Rp100 ribu," kata Guntur, Senin, 24 Oktober 2016.
Kejadian berawal, pada saat pelaku dengan menggunakan sepeda motor
Yamaha Vixion warna merah Nopol BM 2110 WS, datang ke kedai/warung milik
Dasriadi untuk membeli sebungkus rokok merek U Mild. Saat itu Luna Maya
menyerahkan uang Rp100 ribu yang diduga palsu kepada istri korban
bernama Harianti Manda Sari (23)
Istri korban yang awalnya tidak curiga lalu menyerahkan sebungkus rokok
U Mild dan kembaliannya sebesar Rp87 ribu kepada pelaku.
Tak lama kemudian, istri korban yang curiga dengan uang yang digunakan
pelaku membeli rokok adalah uang palsu, kemudian melaporkannya kepada
suaminya. Dasriadi lalu mengambil motornya dan kemudian mengejar pelaku.
Korban lalu menanyakan prihal uang palsu yang digunakan Luna Maya saat
berbelanja dikedainya. Pelaku saat itu mengakuai perbuatannya kepada
korban, jika uang yang digunakannya palsu. Petugas Polsek Bangko yang
menerima laporan korban langsung menindaklanjtinya dengan melakukan
penangkapan terahadap pelaku.
"Saat ini pihak Polsek Bangko masih melakukan penyelidikan untuk
mencari tahu dari mana Luna Maya mendapatkan uang palsu tersebut," tukas
Guntur. (R02/REC)
via : riausky
Post a Comment