0
Rate this :
{[["①","❶"],["②","❷"],["③","❸"],["④","❹"],["⑤","❺"]]}
RiauGNN, Indragiri Hilir - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) melakukan pertemuan dalam rangka konsultasi dan koordinasi dana transfer daerah, Jum'at (30/9/2016).

Rombongan yang hadir mewakili Pemda Inhil dalam pertemuan yang dilakukan di Gedung R. M Notohamiprodjo Radius Prawiro, Jakarta Pusat itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, H.Said Syarifuddin, Ketua DPRD H.Dani.M.Nursalam, Wakil Ketua DPRD H.Mariyanto, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab. Inhil, Hj. Djamilah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Inhil, H.T. Juhardi, Kepala Dinas Pendapatan Kab.Inhil, H. Aslimuddin, dan beberapa orang kepala bagian dari beberapa satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kab. Inhil.

Usai pertemuan, Said Syarifuddin mengatakan, penundaan kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2016 yang dialami oleh Kabupaten Inhil juga dialami oleh beberapa daerah lainnya di seluruh Indonesia akibat dari permasalahan keuangan negara.

"Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/ PMK .07/2015 tentang Penundaan Penyaluran DAU Tahun Anggaran 2016," ujarnya

Untuk itu, dikatakan Said Syarifuddin,selaku TAPD bersama dengan DPRD Kab. Inhil berupaya melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak DJPK Kementerian Keuangan RI  yang bertujuan meminta penjelasan dan mencari solusi terbaik dalam permasalahan penundaan DAU serta penerimaan lainnya.

"Alhamdullilah, dengan adanya pertemuan ini dan penjelasan dari Pejabat Ditjen Perimbangan Keuangan bahwa pada Akhir Tahun 2016 akan dilakukan pembayaran untuk satu bulan, lebih kurang 24,4 Milyar dan 3 bulan  sisanya akan dibayarkan pada bulan Januari 2017," jelasnya.

Sedangkan, untuk kurang bayar Dana Perimbangan Triwulan IV, Tahun 2015 tengah diupayakan pembayarannya pada Tahun 2016, yang mana, lanjut Said Syarifuddin, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembayaran tersebut sedang dipersiapkan.

Lebih lanjut, Said Syarifuddin mengatakan, hasil pertemuan itu, cukup memberikan harapan dan semangat bagi segenap masyarakat di Kabupaten Inhil.

"Untuk itu, terhadap apa yang telah disampaikan tersebut, kiranya benar-benar dapat terwujud sehingga dapat mengatasi kendala atas kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit," katanya.

Selanjutnya, Said Syarifuddin menghimbau, kepada SKPD Kab. Inhil agar dapat mempercepat dan menggesa pelaksanaan kegiatan dengan tujuan optimalisasi serapan dana.

Secara resmi, dalam kesempatan itu, Said Syarifuddin menyerahkan Surat kepada Kementerian Keuangan RI perihal berikut:

1. Mempertanyakan pembayaran kurang bayar transfer dana DBH triwulan ke 4 2015.

2. Mempertanyakan pembayaran transfer  DAU 2016 4 bulan terakhir akibat penundaan oleh Kemenkeu.

Sumber: Bagian Humas Setda Kab. Inhil
Pemda Inhil Dan DJPK Kemenkeu RI Lakukan Pertemuan Konsultasi Dan Koordinasi Dana Transfer Daerah

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Anda Baru Saja Membaca Artikel yang berjudul Pemda Inhil Dan DJPK Kemenkeu RI Lakukan Pertemuan Konsultasi Dan Koordinasi Dana Transfer Daerah


Jangan lupa di share .....!!! Pemda Inhil Dan DJPK Kemenkeu RI Lakukan Pertemuan Konsultasi Dan Koordinasi Dana Transfer Daerah

Post a Comment

 
Top