Peristiwa tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Paurhumas Ipda Heriman Putra, terjadi pada hari Jum'at (9/9/2016) sekira pukul 18:30 Wib, pada saat saksi Tukipo (orang tua korban) tidak melihat korban berada dirumahnya.
"Kemudian saksi mencari ke belakang rumah, betapa kagetnya saksi melihat anaknya sudah tergantung dengan tali nilon yang diikat ke batang pohon kelapa dalam keadaan tanpa busana," ungkapnya.
Saat melihat korban tergantung, saksi langsung memotong tali dengan menggunakan gergaji dan meletakkan korban ke tanah, saat itu Tupiko melihat anaknya tidak bergerak lagi.
"Kemudian Tukipo bergegas meminta pertolongan kepada warga setempat. Tidak lama kemudian masyarakat pun datang dan kemudian korban pun dibawa ke dalam," katanya.
Selanjutnya korban dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis Puskesmas setempat Dr. Samsir, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban dan ditemukan bekas jeratan pada leher korban.
"Dari informasi Tukipo, diketahui korban menderita gangguan jiwa sejak tahun 2009 dan saat ini secara rutin mengkonsumsi obat dari Pustu Rumbai Jaya," tutupnya.
HUMAS
Baca Juga Berita lain nya >>>
- Menghindari Jalan Yang Rusak, Seorang Pengendara Motor di Inhil Tewas
- Setelah 5 Hari Pencarian, Jasad Jamal Sopir Speedboat Saat Ditemukan Hampir Tak Dikenali
- Harga Sayuran Meningkat, Jelang Idul Adha
Post a Comment