0
Rate this :
{[["①","❶"],["②","❷"],["③","❸"],["④","❹"],["⑤","❺"]]}
RiauGNN, Indragiri Hilir - Seorang wanita pembawa narkoba,  berinisial ER alias AT (43), berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri (Inhil) di Parit 10, Jalan Telaga Biru, Tembilahan, Senin (19/9/2016) shubuh.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku tersebut ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu dan inex. 

Menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra kepada awak media, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi warga, yang menyatakan bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkoba. 

"Senin dini hari, sekira pukul 02.00 wib berdasarkan informasi dari warga dan dilakukannya proses penyelidikan terhadap ER alias AT, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP BACHTIAR SH, memerintahkan personelnya untuk melakukan penangkapan," terangnya. 

"Akhirnya, sekira jam 03.00 wib. anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil pun melakukan tindakan kepolisian terhadap pelaku, yakni penangkapan dan penggeledahan," ujar Heriman. 

Dari tangan pelaku, kata Heriman, ditemukan barang bukti seperti dugaan awal. Kemudian, lanjutnya, kepada pelaku dilakukan interogasi dan di dapat informasi, bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang dengan inisial DE alias ED.

"Saat ini, pelaku dan BB (barang bukti) telah berada di Polres Inhil untuk pengembangan dan proses lebih lanjut," tandas Heriman.


Seorang Wanita Pembawa Narkoba Diringkus Pihak Polres Inhil

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Anda Baru Saja Membaca Artikel yang berjudul Seorang Wanita Pembawa Narkoba Diringkus Pihak Polres Inhil


Jangan lupa di share .....!!! Seorang Wanita Pembawa Narkoba Diringkus Pihak Polres Inhil

Post a Comment

 
Top