0
Rate this :
{[["①","❶"],["②","❷"],["③","❸"],["④","❹"],["⑤","❺"]]}
Cetak KTP Palsu Untuk Pilkada, Pelaku Langsung Dibekuk Polres Inhu
RiauGNN, INHU - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap dua orang pelaku pembuat data kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu, yang diduga akan digunakan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, Senin (7/12) mengungkapkan, dua orang pelaku pembuat KTP dan KK palsu itu yakni, AK (41) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu dan IN (31) Warga Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Kelayang. 
Kedua pelaku ini dibekuk polisi pada Rabu (25/11) pekan lalu. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer, satu unit scener, delapan lembar kartu KK, sepuluh lembar KTP, tiga lembar SIM dan empat unit handphone.
Dari pengakuan pelaku, praktek pemalsuan dokumen ini telah berlangsung selama 5 bulan dan telah membuat 80 lembar KTP dan KK palsu, serta 38 lembar SIM palsu.
Menurut AKBP Ari Wibowo, pemalsuan dokumen kependudukan ini bisa berdampak kepada terjadinya pemilih dari luar daerah pada pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Inhu. 
Dia juga menyebutkan, bahwa kedua pelaku dalam membuat KTP dan KK palsu berdasarkan pesanan melalui beberapa orang perantara. 
"Kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan yang bertentangan dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang admintrasi kependudukan. Saat ini kami tengah menelusuri peredaran 80 dokumen palsu tersebut," ungkapnya.(dod)
HUMAS


Cetak KTP Palsu Untuk Pilkada, Pelaku Langsung Dibekuk Polres Inhu

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Anda Baru Saja Membaca Artikel yang berjudul Cetak KTP Palsu Untuk Pilkada, Pelaku Langsung Dibekuk Polres Inhu


Jangan lupa di share .....!!! Cetak KTP Palsu Untuk Pilkada, Pelaku Langsung Dibekuk Polres Inhu

Post a Comment

 
Top