Korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut adalah seorang wanita bernama Masanah (55) yang merupakan warga setempat.
Menurut dugaan sementara pihak kepolisian, kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian pengemudi bernama Andi (29) yang mengemudi dengan kecepatan tinggi.
"Kecelakaan diduga pengendara membawa Mobil dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak melihat Masanah yang sedang berjalan kaki," ujar Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra kepada awak media, Senin (19/9/2016) pagi.
Semula, Heriman mengatakan, mobil yang dikemudikan oleh Andi melaju kencang dari arah Tembilahan. Tepat pada tikungan arah ke kanan di Parit 3 Pangkalan Tujuh, Tempuling, lanjut Heriman, mobil yang dikendarai oleh pelaku pun menabrak korban Masanah.
"Diduga karena tidak melihat, pengemudi pun langsung menabrak korban, yang membuat korban terpental hingga 5 (lima) meter," terangnya.
Setelah tabrakan itu, dikatakan Heriman, korban pun sesegera mungkin dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatakan pertolongan. Namun kemudian, kata Heriman, pihak Puskesmas merujuk korban ke RSUD Puri Husada untuk ditangani secara intensif.
"Kendati telah mendapatkan penanganan secara intensif di RSUD Puri Husada, Korban tidak lagi dapat tertolong. Hingga, sekira pukul 18.30 wib, korban pun menghembuskan nafas terakhir," sambungnya.
Saat ini, Heriman mengatakan, Andi, sang supir dan mobil mini bus L 300 telah diamankan Sat Lantas Polres Inhil.
Post a Comment