Seperti yang disampaikan oleh Kepala DCKPERA Kabupaten Inhil, Tengku Edi, Jum'at (23/9/2016), penundaan tersebut dikarenakan waktu pelaksananaan pembangunan batching plant yang telah diagendakan tahun ini, berbenturan dengan pelaksanaan beberapa proyek pemerintahan melalui DCKPERA Kabupaten Inhil.
"Telah ada dua investor yang bersedia untuk menanamkan modalnya dalam pembangunan batching plant ini. Namun, untuk tahun ini, pelaksanaan pembangunan batching plant harus ditunda karena berbenturan waktunya dengan pengerjaan proyek," ujarnya.
Batching plant, menurut Tengku Edi, adalah sebuah lokasi yang didalamnya terdapat alat alat yang dipakai untuk mencampur atau membuat adukan beton ready mix dalam skala yang besar.
Selain untuk memproduksi beton, dijelaskan oleh Tengku Edi, Batching Plant berfungsi sebagai tempat untuk mengendalikan produksi beton agar mutu, slump dan nilai kekuatan dari beton dapat terjaga.
"Seperti yang kita ketahui, kondisi geografis Inhil ini kan sulit, serta kualitas air kita pun dapat dikatakan masih jelek. Sementara kan selama ini, produksi beton masih menggunakan air selokan. Sehingga, kami berpikiran jika produksi beton menggunakan air selokan, maka hal tersebut akan berpengaruh negatif terhadap kualitas beton itu sendiri," jelanya.
Tengku Edi mengatakan, selama ini, dalam tahapan produksi beton, tidak pernah dilakukan pengurangan terhadap kualitas beton. Melainkan, hal tersebut merupakan pengaruh dari air campuran semen yang berkualitas buruk, dikarenakan berasal dari selokan.
Terakhir, Tengku Edi berharap agar pembangunan batching plant dapat terlaksana pada tahun 2017 mendatang, sebagai solusi atas persoalan kualitas beton di Kabupaten Inhil.
Post a Comment