Barang diduga ilegal ini dikemas dalam ratusan kotak, berupa ribuan smart phone berbagai merek yang tak dilengkapi dokumen resmi. Kuat dugaan, handphone itu dibawa masuk dari luar negeri.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu mobil box berplat BM 9344 TU yang diduga digunakan membawa barang tersebut.
Saat ini barang bukti diamankan di Mako Penegakan Hukum atau Gakum Polda Riau untuk pengamanan.
Rencananya, selepas tengah hari ini, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto akan langsung memimpin ekspos tangkapan besar tersebut. Termasuk mengumumkan berapa tersangka dalam kasus tersebut.**/ton
Baca juga berita bengkalis lainnya >>>
- Pemkab Bengkalis Gelar Pasar Murah di Tanjung Medang
- Hilang Saat Menjaring Ikan, Warga Desa Muntai Belum Ditemukan
- Bawang Merah Hasil Tangkapan Sat Pol Air Bengkalis Dimusnahkan
- Politeknik Bengkalis Juara II Kontes Robot Indonesia
HUMAS
Post a Comment