0
Rate this :
{[["①","❶"],["②","❷"],["③","❸"],["④","❹"],["⑤","❺"]]}
Pria Paruh Baya Jadi Residivis Kasus Pencurian, Usai Mencuri Rokok
RiauGNN, TEMBILAHAN - Seolah tiada jera, seorang pria paruh baya berinisial BA alias AB (48) menjadi residivis kasus pencurian, usai tertangkap tangan mencuri beberapa bungkus rokok pada salah satu warung di Kelurahan Seberang Tembilahan, Tembilahan, Minggu (4/9/2016).

Sebelumnya, ditahun 2003, BA alias AB juga pernah mendekam dipenjara dengan kasus yang sama, yakni pencurian.

Menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Paur Humas Heriman Putra kepada awak media, Senin (5/9/2016), BA alias AB diketahui melakukan tindak pidana pencurian berawal dari seorang saksi yang melihatnya tengah beraksi.

"Sekira pukul 12.30 wib, saksi, yakni Eri sedang menyapu lantai di ruang tengah rumahnya di Kampung Betuah Kelurahan Seberang Tembilahan, Tembilahan. Salah seorang warga memberitahu dengan mengatakan " Rokok dicuri oleh bapak tu" sambil menunjuk kepada pelaku," jelasnya. 

Lebih lanjut, dikatakan Heriman, saksi kemudian langsung mengecek rokok, di tempat rokok diletakkan, dan melihat rokok tersebut sudah  berkurang.

"Usai mengecek, jumlah rokok yang ada di wadah rokok berkurang. Selanjutnya, Eri kembali keluar dan mengejar orang yang diduga pelaku dan melihat rokok ada terselip di celana bagian belakang tersangka dan seketika dia berteriak " maling...maling". Mendengar teriakan tersebut tersangka langsung melarikan diri," katanya.

Setelah mendapatkan laporan dari pemilik warung terkait kejadian tersebut, lantas Kapolsek Tembilahan Iptu Zulhendra memerintahkan Kanit Reskrim beserta tiga orang personilnya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti. 

Selanjutnya, Heriman mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di polsek Tembilahan, dan kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan. Atas kejadian tersebut, Heriman menambahkan, pelapor mengalami kerugian materil Rp. 716.000 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah).


HUMAS

 Baca juga berita lainnya>>>
-  DPRD Inhil Setujui Pengajuan Usulan eWarong, Dinsos: Saat Ini, SDM Belum Siap 
 - Filipina Belum Izinkan Sembilan Calon Haji Pulang ke Indonesia 
- PLTMG Pasir Penyu dengan Mesin 10 MW Akan Segera Beroperasi 

Pria Paruh Baya Jadi Residivis Kasus Pencurian, Usai Mencuri Rokok

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Anda Baru Saja Membaca Artikel yang berjudul Pria Paruh Baya Jadi Residivis Kasus Pencurian, Usai Mencuri Rokok


Jangan lupa di share .....!!! Pria Paruh Baya Jadi Residivis Kasus Pencurian, Usai Mencuri Rokok

Post a Comment

 
Top