RiauGNN, RENGAT - Aparat kepolisian dari Satuan
Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu terus berupaya melakukan
pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Yutmia Syafmelda (24) warga Desa
Rejosari, Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu siang tadi.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk didampingi Kapolsek Lirik AKP Taupiq
Nuhgraha SE melalui Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Yusmar SH, Jumat,
23 September 2016 sekitar pukul 16.45 Wib mengatakan, bahwa saat ini
Anggota Polsek Lirik bersama anggota Sat Reskrim sedang melakukan
pengejaran terhadap pelaku di dalam hutan desa Seko Lubuk Tigo (Seluti).
"Pelaku diketahui warga sekitar pukul 11.00 Wib tadi lari masuk ke
dalam hutan dan kebun sawit milik warga, saat ini pihak kepolisian
dibantu oleh warga menyusuri hutan dan kebun sawit," kata Aipda Yusmar.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya Santoso SH
saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi sekira pukul
08.40 wib. Tindak pidana pembunuhan di Desa Rejosari Kec Lirik dengan
korbannya bernama Yutmia Syafmelda (24) warga Desa Rejosari.
Sementara identitas diduga pelaku yakni Mimin Parwanto alias Mimin (36)
warga dusun Sungai Limau Desa Seko Lubuk Tigo kecamatan Lirik.(R07)
HUMAS
Post a Comment