Pelaku saat diamankan di Polsek Kecamatan Keritang
TerasINHIL TEMBILAHAN – Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penangkapan terhadap tersangka S (25) dengan dugaan memiliki Narkoba jenis shabu-shabu.
Saat pembekukan pelaku terpaksa ditebak dikaki kiri. Sebab tersangka mencoba melarikan diri, selanjutnya pelaku terjun kesungai dan pihal Polsek Kecamatan Keritang melakukan pencarian di pinggir sungai.
Selanjutnya pelaku berhasil ditemukan di belakang Mesjid Alhuda Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang, dan saat itu pelaku diamankan di Polsek Keritang beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono melalui Paurhumas, Iptu Warno 3 (tiga) orang anggota Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Keritang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Afrizal Sulaimy melakukan pengintaian terhadap tersangka S (25) diduga memiliki menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu.
“Adapun barang bukti satu buah kotak rokok merk Harmoni yang berisikan empat batang rokok dan satu paket sedang jenis sabu-sabu dalam plastik bening, satu bilah badik, serta uang tunai sebenyak 35.000 ribu,” ungkap Iptu Warno, Sabtu (2/4/2016).
Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi barang haram jenis shabu-shabu. Dan tersangka diamankan di Polres Inhil untuk pengembangan lebih lanjut.
(HUMAS)
Post a Comment