0
Rate this :
{[["①","❶"],["②","❷"],["③","❸"],["④","❹"],["⑤","❺"]]}

Pelaku dan barang bukti


TerasINHIL, TEMBILAHAN – Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Sederhana  Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu bahwa terduga yang berinisial JH (28) dan ES (31) sering transaksi narkoba jenis shabu-shabu dan pil Extacy.

Setelah mendapatkan informasi tersebut pihak Kasat Narkoba melakukan penelusuran guna mencari kebenaran laporan tersebut. Setelah melakukan penelusuran ternyata benar JH dan ES melakukan pengedaran barang haram tersebut.

Hal tersebut seperti dijelaskan oleh Kapolres Inhil AKBP Hadiwicaksono melalui Paurhumas Iptu Warno.
“Dari hasil penggeledahan badan pelaku di temukan barang bukti tersebut, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Inhil guna proses lebih lanjut,” ungkap Warno, Minggu (10/4/2016).
Adapun barang bukti yang didapatlan, 1 (satu) buah kotak rokok yang di dalamnya berisikan 1 (satu) paket kecil shabu-shabu. (berat lebih kurang lebih 2.5 gram), 9 (sembilan) butir pil extacy warna merah muda dan 2(dua) butir pil extacy warna biru yang di bungkus dengan plastik putih bening les merah. ( jumlah inex seluruhnya sebanyak 11 butir)

Selanjutnya, 1 (satu) kotak rokok sampoerna yang di dalamnya berisikan 1 (satu) buah tutup botol warna biru, 2 (dua) buah pipet plastik dan 1 (satu) buah tabung kaca pembakar, 1(satu) helai jaket abu-abu hitam.

(HUMAS)

SUMBER : http://inhilpunya.com
Berkat Informasi Warga Tembilahan Hulu, JH dan ES Dibekuk Kerna Membawa Pil Extacy 11 Butir

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Anda Baru Saja Membaca Artikel yang berjudul Berkat Informasi Warga Tembilahan Hulu, JH dan ES Dibekuk Kerna Membawa Pil Extacy 11 Butir


Jangan lupa di share .....!!! Berkat Informasi Warga Tembilahan Hulu, JH dan ES Dibekuk Kerna Membawa Pil Extacy 11 Butir

Post a Comment

 
Top