Pelaku Pencurian di Salah Satu Toko Mas di Tembilahan saat diamankan di Mapolsek Tembilahan
TerasINHIL, TEMBILAHAN – An (26) dan Hen (28) sepasang sahabat asal kecamatan Tembilahan, kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan aparat kepolisian lantaran membawa kabur perhiasan berupa emas seberat 10 mayam di jalan Jenderal Sudirman (Toko Mas Diamond) kelurahan Tembilahan Kota kecamatan Tembilahan, kabupaten Inhil.
Dalam menjalankan aksinya, An berpura-pura membeli perhiasan emas 15 (sepuluh) mayam di toko tersebut. Ketika itu pelayan toko menunjukkan emas yang beartnya 10 Mayam.
Selanjutnya, An meminta pelayan toko untuk mengambil yang 5 Mayam lagi, saat itulah pelaku diam-diam membawa pergi perhiasan emas tanpa membayarnya menuju keluar toko yang ketika itu, teman An, Hen sudah menunggu diatas sepeda motor.
Kejadian tersebut dapat digagalkan karena pelayan toko merasa curiga akan gerak-gerik pelaku. Ternyata benar pelaku membawa pergi perhiasan emas tanpa membayar.
“Perhiasaan yang diambil pelaku adalah berupa gelang dan kalung. Kasus ini masih ditangani oleh Polres Inhil,” ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPTU Warno, Minggu (17/4/2016).
Berdasarkan hasil keterangan Angga (pegawai toko), polisi menemukan ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan pencarian dan pengejaran ke lokasi yang diperkirakan sebagai tempat persembunyian pelaku.
“Berkat bantuan serta laporan masyarakat memberikan informasi ciri-ciri tersangka, akhirnya petugas gabungan sat reskrim polres Inhil, hanya dalam waktu 1,5 jam, pelaku kami tangkap di Lorong Palembang, Tembilahan, pada hari itu juga,” ungkapnya.
“Barang curian yang dibawa kabur pelaku itu senilai Rp 21,500,000. Saat ini polisi masih terus mendalami dan kembangkan penyidikan kasus ini untuk mengungkap semua pengkuan tersangka,” jelasnya
(Humas)
SUMBER : http://inhilpunya.com
Post a Comment