0
Rate this :
{[["①","❶"],["②","❷"],["③","❸"],["④","❹"],["⑤","❺"]]}
 Barang Bukti Sebanyak 1 Ons

TerasINHIL TEMBILAHAN  – Pada hari Kamis (31/3) kemarin sekira pukul 17.30 Wib Kepolisian Resor (Polres) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah berhasil lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika 1 paket besar shabu- shabu yg dibungkus plastik putih bening sebanyak 1 (satu) Ons.

Dari hasil introgasi pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Hasil introgasi bahwa A (48) baru sampai dari Batam Kepri dan BB tersebut berasal dari Bandar Narkoba berinisia (BBA) yang berdomisili di Batam,” ungkap Kapolres Inhil, Hadi Wicaksono melalui Paurhumas, Iptu Warno, Sabtu (2/4/2016).

Adapun tempat penangkapan di Teras Mesjid  Nurul Jamaah Jalan Mesjid Raya Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar bersama Polsek Tanah Merah IPTU Kadmari.

Dengan barang bukti berupa 1 dompet berisi uang Rp. 1.600.000, 2 unit HP Nokia, 1 anak kunci kamar Wisma Gang Seni No. 205, 1 paket besar sabu- sabu yg dibungkus plastik putih bening, ditemukan di saku belakang sebelah kiri celana jeans warna biru yg tergantung di balik pintu kamar Wisma (Berat lebih kurang 1 Ons).

“Adapun pelaku sudah dibawa ke Polres Inhil untuk lakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya


(Humas)

Narkoba Masuk ke-Inhil Sebanyak 1 Ons, Palaku Mengaku Dari Bandar Kota Batam

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Anda Baru Saja Membaca Artikel yang berjudul Narkoba Masuk ke-Inhil Sebanyak 1 Ons, Palaku Mengaku Dari Bandar Kota Batam


Jangan lupa di share .....!!! Narkoba Masuk ke-Inhil Sebanyak 1 Ons, Palaku Mengaku Dari Bandar Kota Batam

Post a Comment

 
Top