RiauGNN, Tembilahan - Seorang pria, Mus (37)
berhasil diringkus oleh 6 orang Personil Sat Narkoba Polres Kabupaten
Indragiri Hilir (Inhil), setelah sebelumnya sempat sembunyi di loteng
rumahnya.
Menurut Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Paur Humas
Heriman Putra, penangkapan tersebut bermula saat masyarakat di Jalan
Batang Tuaka yang sedang melaksanakan ronda, melihat ada seorang
laki-laki yang sedang mengintip rumah orang.
"Selanjutnya setelah ditanya laki-laki yang mengaku bernama Mus
tersebut mengatakan bahwa dia ingin bersembunyi karena sedang dikejar
polisi, Alasan pelaku dikejar polisi adalah karena menggunakan
shabu-shabu," ungkapnya
Dan Atas keterangan laki-laki tersebut, lanjutnya lagi, kemudian salah
seorang warga berinisiatif menghubungi anggota Sat Res Narkoba Polres
Inhil.
"Mendapat informasi tersebut kemudian Kasat Narkoba AKP Bakhtiar
memerintahkan 6 orang Personil Sat Narkoba untuk mendatangi rumahnya dan
ketika rumah Mus digeledah, Mus tidak ditemukan. Setelah dilakukan
pencarian ternyata Mus bersembunyi di loteng rumahnya," kata Heriman.
Saat dilakukan penggeledahan polisi mendapatkan barang bukti berupa 1
(Satu) buah kotak Rokok Sampoerna yang didalamnya berisikan 6 paket
kecil shabu shabu dan 1 unit Hand Phone Merk Speed berwarna Merah Model
X5
"Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna proses lebih lanjut,"pungkasnya.**
via : http://gagasanriau.com
Post a Comment