RiauGNN, BAGANSIAPIAPI - Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Jamilludin didampingi Plt Sekda
Surya Arfan, Kepala Dinas Bapeda Job Kurniawan membuka langsung rapat
tertutup tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Rapat digelar di lantai 4 Kantor Bupati jalan Merdeka dan dihadiri
seluruh Kepala Dinas dan camat yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.
Rapat tertutup ini berisikan tentang akan adanya perubahan kerja di
setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Rokan
Hilir.
Wakil Bupati Rohil Jamiluddin mengatakan kesepakatan bersama berdasar
Peraturan Pemerintah no 18, tentu dijadikan rujukan dan direalisasikan
pada kenyataan yang ada, kalau yang dulunya dinas kepala badan,
sekrtatiat kantor, berjumlah 34 karena ada perubahan menjadi 27.
"Akan ada 7 SKPD yang akan kita jadikan satu, Dalam arti kata bukan
hilang tetapi dimasukan pada yang lain dileburkan jadi satu," ujarnya.
7 SKPD ini diantaranya adalah Dinas Kehutanan, Badan Ketahanan Pangan,
Dinas Perkebunan, Badan Perpustakaan dan Kearsipan, Disperindag, Diskop
UKM dan Dinas Pasar .
"Direncanakan Peraturan ini akan masuk ke mentrian dalam negeri pada Tanggal 25 Agustus ini," tutup Jamiluddin. (R15)
VIA : http://riausky.com
Post a Comment