0
Rate this :
{[["①","❶"],["②","❷"],["③","❸"],["④","❹"],["⑤","❺"]]}
Cabuli Anak Di Bawah Umur 15 Tahun, Warga Pangkalan Kerinci Dicokok Polisi
RiauGNN, PANGKALANKERINCI - RS (23) warga warga jalan Pepaya Pangkalan Kerinci tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AL (15) warga Lintas timur simpang M Yusuf  Pangkalan Kerinci dicokok polisi. 
 
Perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan pelaku di dalam rumah korban pada Kamis, 25 Agustus 2016 lalu sekira pukul 14.00 Wib.
 
RS ditangkap atas laporan dari orang tua korban ke Mapolres Pelalawan yang pada Kamis, 25 Agustus 2016 sekira pukul 23.00 Wib.
 
Dari informasi yang diperoleh dari Humas Polres Pelalawan, dengan adanya laporan polisi tersebut Kanit Opsnal Bripka Sandro S bersama anggota melakukan penyelidikan. 
 
Tersangka kemudian diamankan dari salah satu cucian motor di jalan Pepaya pada Sabtu, 27 Agustus 2016 dan digiring ke Mapolres Pelalawan.
 
Sementara barang bukti seperti pakaian korban sebelumnya telah disita dari korban. (R03/re)
 
Cabuli Anak Di Bawah Umur 15 Tahun, Warga Pangkalan Kerinci Dicokok Polisi

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Anda Baru Saja Membaca Artikel yang berjudul Cabuli Anak Di Bawah Umur 15 Tahun, Warga Pangkalan Kerinci Dicokok Polisi


Jangan lupa di share .....!!! Cabuli Anak Di Bawah Umur 15 Tahun, Warga Pangkalan Kerinci Dicokok Polisi

Post a Comment

 
Top