RiauGNN, DUMAI - Ulah HR (49), seorang kakek tiri
ini benar-benar bejat. Dia menyetubuhi cucunya yang masih di bawah umur
berinisial Mawar (13) semenjak duduk di bangku sekolah dasar.
Perbuatan bejat sang kakek tak tahu diri ini terbongkar setelah tante
korban menanyakan perihal seringnya dia pulang larut malam.
Alangkah terperanjat sang tante begitu mengetahui kalau Mawar mengaku
kalau dia sudah disetubuhi oleh kakek tirinya tersebut semenjak beberapa
tahun terakhir.
Bahkan, dari keterangan sang bocah, dia sudah disetubuhi sang kakek semenjak berada di kelas 5 SD.
Pelaku, warga jalan Sungai Rokan No. 88 RT. 015 kelurahan Buluh Kasap
kecamatan Dumai Timur ini telah berkali-kali melakukan perbuatan
bejatnya. Dengan berbagai nada ancaman, akhirnya korban mau tidak mau
menuruti semua kemauan pelaku.
Korban tinggal bersama oom, tante, nenek, serta kakek tirinya, hal ini
dikarenakan kedua orang tuanya bekerja di Malaysia. Gelagat anehpun
akhirnya terlihat oleh sang tante dan iapun langsung ditanyai mengenai
alasannya sering pulang larut malam.
Betapa terkejutnya sang tante saat mendengarkan kejujuran korban
mengenai kelakuan bejat sang kakek tiri yang merenggut kesucian nya saat
ia masih berumur 11 tahun.
Tak menunggu lama, tante bocah ini kemudian melaporkan hal tersebut
kepada pihak kepolisian. Mendapatkan laporan dengan nomor LP / 269 /
VIII / 2016 / Riau / Res Dumai tanggal 17 Agustus 2016, Tim Opsnal Sat
Reskrim Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan melakukan
penangkapan terhadap tersangka, pada Rabu, 17 Agustus 2016.
Kapolres Dumai AKBP DH Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki
menyebutkan tersangka berhasil diamankan pada hari korban membuat
laporan Polisi saat ia berada dikediamannya.
"Saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui bahwa ia terakhir kali
menyetubuhi korban pada saat korban membersihkan kamarnya, pada, 31 Juli
2016 sekira pukul 14.30 WIB lalu," ujarnya.(R01/i)
via : http://riausky.com
Post a Comment