RiauGNN, PEKANBARU - Sungguh bejat perbuatan ayah dan anak lelakinya, warga Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, ini.
Pasalnya, ayah dan anak berinisial An (40) dan Yg (14) itu, tega
mencabuli, Melati, 14 tahun bukan nama sebenarnya, keluarga tirinya yang
masih di bawah umur, Senin lalu.
Menurut informasi di Kepolisian menyebutkan, aksi bejat pelaku
terbongkar, setelah korban menceritakan perbuatan sang ayah dan abang
tirinya kepada ibu kandungnya berinisial Ef (40).
Korban melaporkan kepada ibunya, bahwa sang ayah dan abang tirinya memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban.
Awalnya sang ibu tak mempercayainya, namun setelah ia menanyakan
langsung kepada An (41) suaminya, apa benar telah melakukan pencabulan
terhada Melati, An menjawab bahwa dirinya khilaf.
Mendengar pengakuan suaminya, sang istri pun kaget dan langsung
melaporkan suaminya ke Polresta Pekanbaru, Senin siang, sekitar pukul
14.15 WIB, karena telah merusak masa depan anaknya yang masih dibawah
umur guna proses hukum selanjutnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan Sik, Rabu, 2 November
2016, membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak
dibawah umur tersebut.
"Benar, kita telah menerima laporan orang tua korban. Saat ini polisi
sedang menindaklanjuti laporannya, korban juga telah dimintai
keterangannya," kata Tonny.
Menurut Kapolresta, dari keterangan orang tua korban, kasus pencabulan
itu terjadi dirumah pelaku saat ibu korban pergi mengantar adik korban
ke sekolah. "Pelaku saat ini kabur dari rumahnya dan sedang dalam
pengejaran polisi," tutup Tonny. (R04/Rec)
via : riausky
Post a Comment