Kapolsek Cengkareng Kompol Sutardjono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/5/2016) ini. Saat itu, korban tengah berjualan jamu di Kapuk Bongkaran, RT 16/12, Cengkareng, Jakarta Barat.
Tiba-tiba saja, pelaku mendatangi korban dan langsung menodongkan obeng dan meminta korban menyerahkan semua uang hasil jualannya itu. "Korban yang takut akhirnya memberikan uang ke pelaku. Namun, pelaku malah marah-marah tak terima diberi uang seadanya. Pelaku mengambil botol jamu dan memukulkannya ke kepala korban," kata Sutardjono saat dikonfirmasi, Rabu (4/5/2016).
Tak puas memukul kepala korban, pelaku mengambil pecahan botol dan menusukannya ke kepala korban. Korban pun menangkisnya hingga jemari korban berdarah.
"Saat itu, korban minta tolong warga. Warga yang geram menangkap pelaku dan mengeroyoknya. Pelaku bahkan mengalami luka tusuk dibagian di leher, kepala, dan dadanya," tuturnya.
Setelah mendapatkan pertolongan medis pertama di rumah sakit (RS) terdekat, kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Cengkareng. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukuman penjara sembilan tahun.
VIA : http://metro.sindonews.com
Post a Comment