0
Rate this :
{[["①","❶"],["②","❷"],["③","❸"],["④","❹"],["⑤","❺"]]}
Diduga Curi Motor, YD Dibekuk Polsek Pulau Burung
Ilustrasi
TEMBILAHAN, TerasINHIL – YD (15) diduga lakukan tindak pencurian motor (curanmor) Merk Yamaha Jupiter Z, milik Rifki (20) warga Jalan besika, Desa Pulau burung, Kec. Pulau Burung, Selasa (24/05).

Pelaku YD dibekuk sekitar Pukul 18.00 Wib pada saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor di Desa Sungai Tawar, Kecamatan Kateman yang pada saat itu korban melihat sepeda motor miliknya di kenderai oleh pelaku.

Hal tersebut seperti penuturan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Heriman Putra.

“Pengungkapan tindak pidana Curanmor ini, berdasarkan informasi yang kita terima dari korban,” kata Ipda Heriman Putra, Rabu (25/5/2016).

Kemudian, lanjutnya, kita lakukan penyelidikan serta melakukan pengecekan ke TKP. Selanjutnya, petugas yang tiba di TKP segera mengamankan pelaku. Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Pulau Burung untuk diintrogasi lebih lanjut,” jelasnya
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP karena Pencurian dengan Pidana penjara paling lama tujuh tahun dan saat ini masih dalam proses penyidikan,”pungkas.

Untuk diketahui, Sepeda motor milik Rifki (korban) bermerk Yamaha Jupiter Z, warna merah dengan Nomor Polisi BP 2825 KF, Nomor Rangka : MH330C0028J080655 dan Nomor mesin : 30C080662.

VIA : http://inhilpunya.com

Diduga Curi Motor, YD Dibekuk Polsek Pulau Burung

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Anda Baru Saja Membaca Artikel yang berjudul Diduga Curi Motor, YD Dibekuk Polsek Pulau Burung


Jangan lupa di share .....!!! Diduga Curi Motor, YD Dibekuk Polsek Pulau Burung

Post a Comment

 
Top