0
Rate this :
{[["①","❶"],["②","❷"],["③","❸"],["④","❹"],["⑤","❺"]]}
Razia Angkutan Bermuatan Diatas 10 ton
TEMBILAHAN, TerasINHIL - Menjelang bulan Ramadhan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dishubkominfo akan melakukan Operasi Penumpang dan Barang (Penumbar) bagi angkutan darat yang melebihi tonase atau melebihi kapasitas bermuatan 10 ton dilarang keras masuk dalam kota Tembilahan.

Hal tersebut mengingat dekatnya masuk bulan Ramadhan permintaan bahan sembako mulai meningkat, dan mengingat badan jalan tidak mempu menahan beban diatas 10 ton.

“Mobil yang bermuatan 10 ton hanya boleh sampai di prit 8 atau tepatnya di kawasan terminal Laksamana Indragiri. Jika kedapatan membawa barang sembako melebihi kapasitas akan kita tilang ditempat,” ujar Armein, S.NST selaku Kabit Perhubungan Darat, Kamis (19/5/2016).

Sementara itu, pihak Dishubkominfo dalam waktu dekat ini akan buat surat edaran dari dinas, terkait larangan angkutan darat yang melebihi kapasitas 8 atau 10 ton

VIA : http://inhilpunya.com
Dishubkominfo Inhil Akan Lakukan Razia Angkutan Bermuatan Diatas 10 ton

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Anda Baru Saja Membaca Artikel yang berjudul Dishubkominfo Inhil Akan Lakukan Razia Angkutan Bermuatan Diatas 10 ton


Jangan lupa di share .....!!! Dishubkominfo Inhil Akan Lakukan Razia Angkutan Bermuatan Diatas 10 ton

Post a Comment

 
Top