0
Rate this :
{[["①","❶"],["②","❷"],["③","❸"],["④","❹"],["⑤","❺"]]}
Polres Inhil Bekuk Penyelundupan Sembako Ilegal
TerasINHIL, TEMBILAHAN  – Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan penyelundupan sembako ilegal sebanyak 50 karung. Pembekukan tersebut di jalan H Arief Tembilahan Hulu, Senin (2/5/2016).

50 karung sembako tersebut terbagi dalam 15 karung bawang merah, 17 karung bawang putih dan 18 karung cabe merah.

Selain itu, 1 unit mobil merk Pick Up Carry warna hitam dengan nomor polisi BA 8510 SM juga diamankan sebagai barang bukti.

Tak hanya barang, kepolisian juga menahan 2 tersangka atas nama Orsiandi (36) warga desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas dan Defrianto (46) warga Kecamatan Kateman.

“Barang itu dari Sungai Guntung Kateman. Tapi, ada diantaranya merupakan barang impor dari Malaysia dan Pakistan,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Rabu (4/5/2016).

Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait sejumlah barang ilegal tersebut.

VIA : http://inhilpunya.com
Polres Inhil Bekuk Penyelundupan Sembako Ilegal

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Anda Baru Saja Membaca Artikel yang berjudul Polres Inhil Bekuk Penyelundupan Sembako Ilegal


Jangan lupa di share .....!!! Polres Inhil Bekuk Penyelundupan Sembako Ilegal

Post a Comment

 
Top