DS, ayah yang membuang anak kandung yang masih balita, mendekam di tahanan. (Viona Sekar Bayu/MNC Media)
DS, warga Kota Lintang, Kuala Simpang, Aceh Tamiang, diamankan aparat Polsek Seruway saat bersembunyi di rumah makciknya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Menurut Kapolsek Seruway Iptu Ferdian Chandra, Sabtu (14/5/2016), DS ditangkap dua hari setelah membuang anaknya, Dini Cahayu (5) di kawasan hutan rambung, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pelaku yang sudah dua bulan cerai dari istrinya mengaku terpaksa membuang anaknya di hutan karena tak ada yang mau merawat anaknya. Sementara, dia harus ke Medan untuk mencari pekerjaan.
Dia mengungkapkan, anaknya mengalami cacat, tak bisa berjalan karena gizi buruk dan juga tak bisa bicara. Dini Cahayu, balita malang tersebut mengalami gizi buruk sejak tiga tahun lalu.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita perempuan ditemukan warga di kawasan hutan rambung Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (12/5/2016) sore. Balita tersebut mengalami dehidrasi dan trauma psikis
VIA : http://daerah.sindonews.com
Post a Comment