H Zainal Arifin
Perencanaan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Inhil, H Zainal Arifin MKes, Senin (16/5).
Zainal menjelaskan bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kesehatan di Puskesmas, maka dipandang perlu mengubah status sejumlah Puskesmas menjadi BLUD.
"Dari 27 Puskesmas yang ada di Inhil, 7 Puskesmas diantaranya dinaikan BLUD," tutur Zainal.
Dengan diubahnya status Puskesmas menjadi BLUD, lanjut mantan Direktur RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru ini, maka Puskesmas tersebut akan mempunyai kewenangan untuk mengelola uang atau anggaran yang masuk dan keluar secara mandiri, sehingga nanti Puskesmas akan melakukan efisiensi.
"Untuk mendukung ini, seluruh kegiatan di Puskesmas akan zero pemotongan, karena kita ingin merubah dan meningkatkan pelayanan kesehatan," tambahnya.
Adapun 7 Puskesmas yang akan ditingkatkan statusnya menjadi BLUD, yakni Puskesmas Gajah Mada, Tembilahan Kota, Tembilahan Hulu, Kuala Enok, Kempas Jaya, Kota Baru dan Puskesmas Sungai Guntung. ***
VIA : http://gagasanriau.com


Post a Comment