0
Rate this :
{[["①","❶"],["②","❷"],["③","❸"],["④","❹"],["⑤","❺"]]}

 TerasINHIL  - Kepolisian Sektor (Polsek) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) - Riau laksanakan sosialisasi himbauan bahaya narkoba melalui salah satu stasiun Radio Gemilang FM 92,6 Mhz Tembilahan.
Sosialisasi tersebut Rabu (30/3) melalui Paurhumas Polres Inhil, Iptu Warno dan Brigadir Nanda Kurniawan serta Bripda Polwan Sri Ramadani selaku Anggota Sat Narkoba Polres Inhil.
Soisalisasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam Operasi Bersinar Siak 2016. Adapun Himbauan tersebut antara lain sebagai berikut :
Peredaran gelap narkoba di Indonesia sangat mengkhawatirkan, tidak satupun wilayah di Indonesia terbebas dari narkoba termasuk Kabupaten Indragiri Hilir,  Akhirnya  presiden Republik Indonesia Jokowidodo menyatakan bahwa Indonesia berada dalam keadaan “Darurat Narkoba”. Maka peredaran gelap nakoba  Perlu upaya pencegahan yang serius dari semua pihak.
Penggunaan Narkoba apapun jenisnya dapat mengakibatkan berbagai macam kerugian antara lain  :
Dari sisi Kesehatan narkoba dapat mengakibatkan kerusakan pada organ tubuh seperti kerusakan Jantung, Hati, Paru-paru, terutama kerusakan fungsi syaraf otak yang pada akhirnya mengakibatkan. Sakit jiwa bahkan bisa menimbulkan pada  kematian.
Dari sisi Sosial, Pengguna / Pecandu Narkoba pasti mendapatkan hukuman Sosial oleh komunitas masyarakat di sekitar lingkungan  tempat tinggalnya seperti dikucilkan, membatasi berhubungan atau kontak dengan yang bersangkutan bahkan secara ekstrim warga masyarakat akan mengusir yang bersangkutan untuk pindah tempat  tinggal.
Dari sisi ekonomi, Keluarga akan merasakan beban ekonomi yang cukup berat akibat Penyalahgunaan Narkoba karena Narkoba yang digunakan  harus di beli dengan harga yg mahal dan pasti dilakukan berulang-ulang, hingga kecanduan.
sehingga biaya yang harus di keluarkan cukup besar.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dengan ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir sebagai berikut :
1. Kepada setiap Orang Tua, agar perduli terhadap Putra dan Putrinya. Pastikan bahwa mereka  tidak terlibat Narkoba, Seandainya terdapat hal-hal yang mencurigakan agar segera melaporkan ke “Badan Narkotika Nasional Kabupaten Indragiri hilir / BNK"  untuk dilakukan Asesmen dan konsultasi guna mengetahui status penggunaannya.
Bagi orang tua yang mengetahui anaknya sebagai pengguna/pecandu dan tidak segera melaporkan ke BNN Kab. Indragiri Hilir, dapat di kenakan dengan sanksi pidana kurungan paling lama 6 bulan hingga satu tahun. atau denda paling banyak Rp. 1 juta (UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 127 ayat 1).
2. Kepada para Pengguna atau Pecandu Narkoba segeralah sadar bahwa apa yang dilakukan itu adalah perbuatan sia-sia yang hanya merugikan diri sendiri dan keluarga serta menghancurkan masa depan.
3. Pegguna/pecandu yang melaporkan diri ke BNN Kab. Indragiri Hilir, tidak Akan dipenjara serta akan dilakukan terapi rehabilitasi baik medis maupun sosial berupa layanan rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap Gratis.
4. Kepada para Pengedar Narkoba, diharapkan untuk segera Insaf dan bertaubat bahwa perbuatan yang saudara lakukan itu adalah ilegal dan dapat menghancurkan generasi penerus bangsa. Khusus Pengedar warga Negara Indonesia sadarlah bahwa secara tidak sadar saudara sudah di manfaatkan oleh pihak-pihak luar yang ingin menghancurkan Indonesia lewat Narkoba dan kami yakin bahwa saudara juga tidak ingin Indonesia hancur karena Narkoba.
5. Kepada seluruh masyarakat di kabupaten Indragiri Hilir .  marilah kita secara  bersama-sama memerangi Narkoba dengan cara perduli terhadap Keluarga dan lingkungan masyarakat di sekitar kita, dan bila menemukan penyalahgunaan  peredaran gelap Narkoba diharapkan segera melaporkan kepada BNK  Kab. Indragiri Hilir atau Kepolisian terdekat.
Terakhir, pihak Kepolisian Inhil menghimbau semoga masyarakat mendapat ridlo dan hidayah dari Allah SWT, bisa menghindari diri dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Amiin ya rabal alamiin.

Reporter: Humas
Polres Inhil Laksanakan Sosialisasi Himbauan Bahayanya Narkoba Melalui Radio Gemilang FM

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Anda Baru Saja Membaca Artikel yang berjudul Polres Inhil Laksanakan Sosialisasi Himbauan Bahayanya Narkoba Melalui Radio Gemilang FM


Jangan lupa di share .....!!! Polres Inhil Laksanakan Sosialisasi Himbauan Bahayanya Narkoba Melalui Radio Gemilang FM

Post a Comment

 
Top