0
Rate this :
{[["①","❶"],["②","❷"],["③","❸"],["④","❹"],["⑤","❺"]]}





TerasINHIl.Ga - Selama 1 Maret hingga 21 Maret Polres Indragiri Hilir lakukan Operasi Simpatik yang dilakukan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) sebanyak 441 pengedara yang melanggar aturan lalu lintas. 


Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Lantas Polres Inhil AKP Ahmad Salmi pada Ops Simpatik tahun ini sekira 441 pengendara, terdiri 57 pengendara ditilang, dan 384 pengendara lain diberi sanksi teguran. Sedangkan kecelakaan lalulintas selama operasi nihil.

"Target Operasi Simpatik tahun ini, di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), guna membuka kesadaran masyarakat tertib di jalur jalannya masing-masing, InsyaAllah bila kesadaran masyarakat ada pasti akan tertib dengan sendirinya," tukas AKP Ahmad Salmi, Kamis (24/3/16) lalu.

Lebih lanjut, Salm menyebutkan untuk pelanggar sebagian besar dilanggar oleh pengendara sepeda motor yakni 441 unit, terdiri dari pengendara pegawai swasta 233, 191 pelajar dan mahasiswa, dan 15 pengemudi.
"Pelanggaran tertinggi dilakukan pegawai swasta. Sedangkan kalangan pelajar sudah mulai sadar dalam berlalulintas, artinya sudah ada perubahan. Adapun pengendara yang melanggar lalulintas juga berusia antara 15 tahun hingga 50 tahun," jelasnya

Salmi menambahkan, selama Ops SimpatikInhil 2016, sebagai pengendara yang ditindak pakai helm sekira 136 perkara, 23 pengendara melawan arus, 29 surat kendaraan, 134 kelengkapan kendaraan, dan 104 kecepatan.

Reporter: (Humas/TI)
Selama 1 Maret hingga 21 Maret  441 Pengendara Terjaring Razia Satlantas Inhil

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Anda Baru Saja Membaca Artikel yang berjudul Selama 1 Maret hingga 21 Maret 441 Pengendara Terjaring Razia Satlantas Inhil


Jangan lupa di share .....!!! Selama 1 Maret hingga 21 Maret  441 Pengendara Terjaring Razia Satlantas Inhil

Post a Comment

 
Top