TerasINHIL - Karena dianggap sebuah keharusan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, dalam waktu dekat Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman akan segera membangun areal pemakaman baru.
Pembangunan areal pemakaman baru dilakukan sebagai langkah antisipasi
keterbatasan atau kekurangan lahan pemakaman di Kabupaten Inhil, seperti
yang sering terjadi di kota-kota besar.
"Saat ini kami (DKPP, red) bersama pemerintah tengah mempelajari
prosedur pengadaan tanah melalui pembebasan lahan yang diperuntukkan
sebagai areal pemakaman yang baru. Hal ini dikarenakan, meski terdapat
anggaran, kami tidak serta-merta dapat begitu saja melakukan pembelian
tanah dan/atau pembebasan lahan untuk dijadikan areal pemakaman. Ada
regulasi yang harus dipahami dan dipatuhi," ungkap Kepala DKPP Inhil,
Sirajudin, Rabu (16/3).
Lebih lanjut, Sirajudin mengatakan bahwa nantinya setelah didapatkan
lahan untuk areal pemakaman yang baru, pihaknya akan melakukan penataan
sedemikian rupa agar pemakaman tersebut menjadi indah dan layak.
"Tentunya, nanti setelah adanya areal pemakaman yang baru, kami akan
melakukan penataan, seperti membangun pendopo, drainase, rumah jaga,
jalan dalam areal pemakaman dan lampu yang meneranginya. Sehingga,
memungkinkan untuk dilakukan penguburan dan ziarah di waktu malam hari.
Pokoknya, se-representatif mungkinlah," terangnya.
Terakhir, Sirajudin menekankan bahwa, perencanaan ini baru akan terwujud setelah semua prosedur dapat terlewati.
"Untuk keseluruhan rencana ini, baru dapat terealisasi jika dananya
sudah dianggarkan melalui APBD yang tentunya harus disetujui oleh pihak
DPRD Inhil. Dan jika tidak ada regulasi yang terlanggar dalam
pembangunan areal pemakaman melalui pembelian dan/atau pembebasan lahan
ini. Yang jelas, tidak terkendala lah oleh hal-hal yang sifatnya
proseduran," tutupnya. (Ard)
sumber : inhilklik.com
Post a Comment