0
Rate this :
{[["①","❶"],["②","❷"],["③","❸"],["④","❹"],["⑤","❺"]]}


 UU dan RS saat diamankan di Polres Inhil


TerasINHIL.GA - Dua bocah, sebut saja UU (16) dan RS (16) nekat maling sepeda motor milik Imam Mursyid (20) warga Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.

Setelah melakukan penyelidikan terdahap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menimpa Imam Mursyid tersebut, Jumat (25/3). Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kempas berhasil meringkus pelaku Curanmor tersebut di Pasar Kilo Meter (KM) 8, Kecamatan Kempas, Sabtu (26/3).

Selain menangkap kedua pelaku, Polsek Kempas juga mengamankan 2 orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam perkara curanmor ini dan berperan sebagai penerima titipan motor hasil curian. Mereka masing-masing adalah ZU (42) dan SA (32).

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas, Iptu Warno kepada awak media, Minggu (27/3/2016), memaparkan kronologis penangkapanpelaku.

"Sabtu (26/3), Kanit Reskrim Polsek Kempas  beserta personel Unit Reskrim melaksanakan penyelidikan terhadap tindak pidana curanmor yang terjadi, Jum'at (25/3) di Masjid Nurul Huda, Kecamatan Kempas. Dan sekira pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kempas berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka bertempat di Pasar KM 8, Kecamatan Kempas," paparnya.

Terakhir, Warno mengatakan bahwa saat ini kedua tersangka dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion dan 1 buah kunci T serta dua orang lainnya, penerima titipan motor hasil curian telah diamankan di Mapolsek Kempas.

Repoter: (Humas/TI)
Dua Bocah Ini Nekat Maling Motor Milik Imam Mursyid Saat Sholat Jum'at

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Anda Baru Saja Membaca Artikel yang berjudul Dua Bocah Ini Nekat Maling Motor Milik Imam Mursyid Saat Sholat Jum'at


Jangan lupa di share .....!!! Dua Bocah Ini Nekat Maling Motor Milik Imam Mursyid Saat Sholat Jum'at

Post a Comment

 
Top