TerasINHIl.Ga - PLN Rayon Tembilahan terpaksa memutuskan kembali pasokan listrik ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri karena tunggakannya dinilai terlalu banyak mencapai Rp 731 juta.
Jumlah tunggakan tersebut terhitung selama 6 bulan sejak
Oktober 2015 hingga Maret 2016. Bahkan sebelumnya, pihaknya sempat
memberikan teguran pemutusan serupa selama 3 hari pada bulan November
2015 lalu akibat besaran tagihan Rp 290 juta.
“Kali ini terpaksa kami putuskan kembali, karena teguran
pertama belum ada upaya pelunasan. Yang ada, tunggakan PDAM terus
bertambah,” kata Supervisor ADM Anton Ardhianto, Senin (28/3/2016).
Kebijakan tersebut lanjutnya, sempat dilayangkan surat
pemberitahuan ke PDAM pada tanggal 15 kemarin, dan ini ditebusi langsung
ke Bupati dan Ketua DPRD Inhil. Setelah itu, pada tanggal 24 Maret
langsung diputuskan hingga sekarang.Terkait hal ini, pihak PLN menerima
surat dari Sekretaris Dartah Kabupaten Inhil untuk penundaan pemutusan
yang dijanjikan mencarikan solusi 5 bulan kedepan.
“Bingung kami, kok 5 bulan meminta waktu. Padahal persoalan ini bukan hal yang baru,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Produksi dan Distribusi,
Kamunikasi saat dikonfirmasi mengaku tidak bisa berbuat banyak selain
menunggu bantuan dari Pemda Inhil. Menurutnya jika berharap pelunasan
tunggakan dari penghasilan PDAM Tirta Indragiri, sangat tidak mungkin
karena omset lebih rendah dibandingkan pengeluaran produksi air bersih.
“Sekarang ini, kami butuh uang segar untuk melunasi
tunggakan listrik PLN. Kalau tidak, sepertinya pihak PLN tidak akan
menyambungkan lagi,” imbuhnya.
Sumber : www.detikriau.org
Post a Comment