RiauGNN, JAKARTA – PT PLN (Persero) kembali akan menaikkan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan di bulan Desember 2016.
Perubahan tarif tenaga listrik ini dikarenakan mengikuti skema tarif penyesuaian atau tariff adjustment.
Berikut 12 golongan pelanggan yang mengalami kenaikan tarif tenaga
listrik yang berlaku untuk bulan Desember 2016 seperti dikutip situs
resmi PLN, Jakarta, Sabtu (3/12/2016).
1. R-1/TR dengan batas daya 1.300 Volt Ampere (Va)
2. R-1/TR dengan batas daya 2.200 Va
3. R-3/TR dengan batas daya 3.500 Va-5.500 Va
4. R-3/TR dengan batas daya 6.600 Va ke atas
5. B-2/TR dengan batas daya 6.600 Va-200 kVA
6. B-3/Tegangan Menengah (TM) dengan batas daya di atas 200 kVA
7. Industri I-3/TM dengan batas daya di atas 200 kVA
8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) dengan batas daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1/TR dengan batas daya 6.600 VA-200 kVA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM dengan batas daya di atas 200 kVA 11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR
12. Layanan khusus TR/TM/TT. Sekadar informasi, tarif listrik Tegangan
Rendah (TR) untuk Desember Rp1.472,72 per kWh atau mengalami kenaikan
Rp10,92 per kWh.
Sementara, tarif golongan Tegangan Menengah (TM) untuk Desember Rp1.121,23 per kWh atau mengalami kenaikan Rp8,31 per kWh.
Tarif tenaga listrik golongan Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp1.003,66 per kWh atau naik Rp7,45 per kWh.
(R01/i)
via : riausky
Post a Comment