![]() |
RiauGNN, BENGKALIS - Melalui operasi under cover,
aparat Satuan Narkoba Polres Bengkalis, Jumat, 2 Desember 2016 berhasil
meringkus sepasang suami istri (Pasutri) warga Desa Jangkang Kecamatan
Bantan Bengkalis.
Dari keduanya, masing-masing AZ (42) dan AN (41), aparat mengamankan
satu paket besar sabu, 2 paket sedang dan 10 paket kecil dan uang
sejumlah Rp 30.130.000.
''Total sabu yang diamankan sebanyak 25 gram, disamping itu juga ada
paket kecil, 2 unit timbangan digital, plastik bungkus sabu, gunting,
tujuh unit ponsel, juga air soft gun,'' ungkap Kasat Narkoba Polres
Bengkalis, AKP Manapar Situmeang.
Operasi penangkapan disusun setelah aparat mendapat informasi akan ada
transaksi penjualan sabu di Jalan Bantan, Kecamatan Bantan sekitar pukul
12.00 WIB siang hari.
Aparat kepolisian pun langsung menyusun operasi penyamaran dengan juga
berpura-pura menjadi pembeli. Benar saja, saat kesepakatan waktu dan
tempat diperoleh, tersangka pelaku datang.
''Saat itu juga pelaku dibekuk. Kita langsung geledah tempat tinggal
mereka dan ditemukan sejumlah barang bukti lainnya. Saat ini keduanya
dalam proses penyidikan aparat, untuk mengetahui asal barang bukti yang
ditemukan,'' ungkap Manapar.(R13/i)
via : riausky
Post a Comment