![]() |
ILUSTRASI |
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada wartawan mengatakan
ke 24 orang ini diamankan di beberapa lokasi yang berbeda.
"Ada beberapa lokasi yang kita razia. Rincian lokasi yang kita razia
itu ada di Jalan Arjuna, Jalan Budi Utomo, Jalan tanjung datuk, hotel
holiday, jalan Teuku Umar, Primadona karaoke, Home stay depan sinar
kaca, serta tempat hiburan di komplek Nangka Sari Jalan Nangka," ujar
Zulfahmi.
Zulfahmi menjelaskan razia yang dilakukan ini sebagai antisipasi masih
banyaknya tempat usaha yang masih tetap buka di Bulan Ramadan dan
melanggar aturan. "Kan aturannya sudah sudah jelas. Makanya kita lakukan
razia malam tadi dan kita berhasil mengamankan 24 orang baik laki-laki
maupun perempuan yang rata-rata mereka tak memiliki KTP," jelasnya.
Untuk selanjutnya, ke 24 orang ini langsung digelandang ke Mapol PP dan
dilakukan pendataan. "Dari 24 orang hanya 9 orang yang memiliki KTP
selebihnya tak ada. Yang punya KTP juga rata-rata KTP luar kota
Pekanbaru," jelasnya.
Lebih lanjut Zulfahmi mengimbau kepada pemilik usaha untuk mengikuti
aturan yang berlaku selama bulan Ramadan. "Kita maksimalkan ibadah di
Bulan Ramadan ini. Karena dengan dibukanya hiburan malam ini juga tentu
akan mengganggu kekhusukan warga sekitar untuk beribadah,"
pungkasnya.***
VIA : http://gagasanriau.com
Post a Comment