RiauGNN, PEKANBARU - Hanya karena tidak dibuatkan
mie goreng, AS (34) tega menganiaya istrinya hingga babak belur. Ml
(30) akhirnya melaporkan suaminya ke Polresta Pekanbaru.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Ml, Minggu, 1
Januari 2017 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, AS meminta Ml untuk
membuatkannya mie goreng. Entah apa alasannya, Ml menolak permintaan
suaminya.
Kesal karena istrinya menolak membuatkan mie goreng, AS langsung
memukul istrinya hingga mata kiri korban (Ml) memar, bahu korban juga
sakit karena dianiaya suaminya.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, saat
dikonfirmasi goriau mnenyebutkan, Senin, 2 Desember 2016 membenarkan
adanya kasus KDRT tersebut, dan saat ini sedang dalam penyelidikan.
"Sementara ini, kita sudah mintai keterangan korban, serta hasil
visumnya. Masih kita lakukan penyelidikan, jika memang terbukti, kita
lakukan proses hukum," tukas Kasubag.(R07/grc)
VIA : RIAUSKY
Post a Comment